SPBU Perusahaan Daerah (Prusda) Mitra Batara 64.738.06 Diduga Belum Menerapkan QR Code Untuk BBM Jenis Pertalite

Berita Kalteng13 Dilihat

http://majalahkalteng.com - Muara Teweh - PT Pertamina (Persero) sedang uji coba pembatasan pembelian BBM Pertalite untuk mobil. Maksimal pembelian Pertalite 120 liter/hari, dan pengendalian volume pembelian sejak awal September 2022 hingga saat ini. Kamis, (23/02/2022).

Kendaraan yang sudah terdaftar di subsidi tepat MyPertamina, hanya perlu menunjukkan QR Code saat bertransaksi.

“Kendaraan yang sudah mencapai batas volume pembelian BBM sebanyak 120 liter Jenis Pertalite dan sebanyak 200 liter untuk BBM Jenis Bio Solar per hari, secara otomatis sistem tidak akan dapat mengisi kembali dan secara sistem pompa akan lock, sehingga pompa tidak bisa mengisi lagi di atas itu.” Jelas pihak Pertamina.

Namun apa yang sudah diatur oleh Pemerintah dan Pertamina tersebut diduga belum diterapkan sepenuhnya oleh SPBU Perusahaan Daerah (Prusda) Mitra Batara 64.738.06, terkhusus dalam Pengisian BBM jenis Pertallite.

Pasalnya pihak SPBU hanya akan mencatat Nomor Polisi (Nopol) memberlakukan QR code. Untuk pengisian pun Hanya 30 liter untuk kendaraan Roda 4 (empat) dan 7 Liter untuk kendaraan Roda 2 (Dua).

Hal tersebut tentunya membuat masyarakat mengeluh dan bertanya-tanya ada apa?. Seperti yang disampaikan oleh Sri Depi warga Sikan kepada awak media. “Disaat memberikan QR code mengisi BBM jenis Pertalite, pihak penembak mengatakan tidak usah, bisa kami catat. Mobil hanya di isi 30 Liter.” Tutur Depi.

“Kok aneh ya, cuma di catat dan di isi 30 liter saja Pertalite nya, selain itu saya lihat disitu banyak sekali mobil yg di duga belum terdaftar di My Pertamina, terlebih -lebih tangki minyak nya dimodifikasi.” Pungkasnya.

Saat di konfirmasi dengan Ardy Wiranata, sebagai pengawas SPBU mengklarifikasi hal tersebut. “Untuk pengisian Pertalite kami hanya memberikan 30 liter untuk roda empat dan 7 liter untuk roda dua, perharinya dikarenakan stok BBM pertalite kami yang terbatas dan sebelumnya telah kami dilaporkan kepada pihak Pertamina mengenai kebijakan kami tersebut. Adapun terkait Tangki minyak yg dimodifikasi, kami tidak memiliki wewenang untuk menindaknya, dan tidak akan kami lakukan pengisian BBM melebihi batas kebijakan SPBU”. Ucapnya.

“Sedangkan penggunaan QR Code maupun pencatatan Nomor Polisi (Nopol) tetap kita terapkan dengan menggunakan aplikasi P-Insyst milik Pertamina, maka data pembeli BBM subsidi akan terekam secara otomatis.” Tambah Ardi Wiranata.

Untuk mobil roda empat diperkirakan yang mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU kami sekitar 100 unit untuk penjualan dimulai dari tengah hari, apabila dimulai dari pagi hari akan ada lebih dari 200 unit, sedangkan untuk roda dua tidak bisa di perkirakan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *