Palangka Raya – Polresta Palangka Raya, Setelah mendapatkan perintah dari Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., para personel piket fungsi dikumpulkan.
Setelah dikumpulkan, para personel tersebut mendapatkan sejumlah arahan dari Kabag Ops Kompol Ganda B. Napitupulu yang harus dipedomani ketika melaksanakan dinas, Sabtu (4/3/2023) pagi.
“Salah satu pegangan rekan-rekan dalam melaksanakan dinas, apa menjadi SOP dalam menjaga tahanan agar benar-benar dilaksanakan,” ungkapnya.
“Barang-barang titipan yang ditujukan kepada para tahanan untuk selalu diperiksa secara detail guna menghindari barang-barang yang dilarang berada di Rutan Polresta Palangka Raya,” terangnya.
Disamping itu, tegas Ganda, setiap melaksanakan bon tahanan apa-apa yang sudah menjadi ketentuan wajib hukumnya dipatuhi para personel. “Jadi tidak ada lagi alasan lain selain SOP yang sudah melekat pada penjagaan tahanan,” tutupnya.(red)