Palangka Raya - Polresta Palangka Raya - Sepandai-pandai tupai melompat pasti pernah jatuh juga. Pepatah lama tersebut sangatlah disematkan pada para Napi yang sempat kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
Bagaimana tidak, semenjak melarikan diri beberapa waktu yang lalu, petugas gabungan akhirnya berhasil mengetahui 3 Napi yang bernama Jihat Aji Nurmoko, Pancarena Rama Kencana Adiwardana Marry Yuan dan Prihartono di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur (Kotim.
“Atau tepatnya di PT Agro Bukit perumahan karyawan Jalan Jenderal Sudirman, dengan menangkap Jihat Aji Nurmoko. Setelah dilakukan pengembangan, Pancarena Rama Kencana Adiwardana Marry Yuan ditangkap di PT. Agro Bukit Km. 26 juga berhasil diamankan,” ujarnya, Rabu (8/3/2023) pagi.
Diterangkannya, jika dalam konferensi pers yang dipimpin Dirreskrimum Polda Kalteng di RS Bhayangkara tersebut, disebutkan jika Prihartono terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melawan petugas ketika akan ditangkap Jalan Jenderal Sudirman Km. 12 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Mentawa Baru Kab. Kotim.
“Sementara itu, untuk satu Napi lagi yang bernaman Abdul Rahman kini masih dilakukan pengejaran tim gabungan,” ujarnya.
Dijelaskannya, jika ketika Napi baik itu Jihat, Pancarena dan Prihartono tersebut sempat melakukan pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya dan Kabupaten Katingan.
“Kemudian menurut keterangan diperoleh, jika para Napi ini akan bertolak menuju luar negeri yaitu negera tetangga Malaysia dan Brunai Darussalam karena salah satu diantara mereka pernah bekerja di sana,” tuturnya.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan, bagi Napi yang belum tertangkap Abdul Rahman untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Karena, kami akan terus bekerja keras dalam mengungkap kasus ini secara maksimal,” pungkasnya.(red)