Palangka Raya - Polresta Palangka Raya - Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa SIK MH memimpin Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke 45 Primkopol.
Bertempat di Aula Yusuf Suganda Mapolreta Palangka Raya setempat, alumni Akpol 99 ini pun memberikan arahan yang menjadi hak dan kewajiban anggota Primkopol, Kamis (9/3/2023) pagi.
“Pada kesempatan yang baik ini, marilah kita semua mengucapkan syukur Alhamdulillah karena pada tempat ini telah diselenggarakan rapat anggota tahunan Primkopol Resor Kota Palangka Raya ke-45,” ungkapnya.
“Dengan fakta tersebut, sudah selayaknya untuk lebih memperhatikan kesejahteraan anggota tanpa memandang siapa-siapa saja yang berhak mendapatkan apa yang menjadi haknya sebagai anggota Primkopol,” harapnya.
Menurutnya, apa yang disampaikan itu merupakan sudah menjadi rencana awal berdirinya Primkopol bagi keluarga besar Polresta Palangka Raya.
“Disamping itu, dengan masih banyak ditemukannya kebutuhan yang harus segera direalisasikan, kepada rekan-rekan semua diharapkan untuk lebih bersabar dalam menunggu giliran apa yang menjadi haknya,” tutupnya.(red)