Dialog Publik dan Deklarasi Antisipasi Politik Identitas Jelang Pemilu 2024 Bermasalah

PALANGKA RAYA - Sejumlah Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan di Kalimantan Tengah (Kalteng), mengecam sejumlah oknum dalam pelaksanaan Dialog Publik dan Deklarasi dengan tema “Antisipasi Politik Identitas Menjelang Pemilu 2024″ tanggal 15 Maret 2023 lalu.

Diketahui, Dialog Publik dan Deklarasi di Aula Palangka Raya yang di inisiasi oleh Organisasi Dewan Eksekutif Wilayah Rampai Nusantara Kalteng ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi serta pemahaman kepada seluruh masyarakat bahwa menjelang pemilu 2024 perlu adanya antisipasi terkait sistem politik identitas.

Namun, dalam pelaksanaan kegiatan ini terdapat banyak kejanggalan yang di temukan, mulai dari mekanisme pembentukan panitia yang tidak sesuai prosedur sampai dengan berjalannya kegiatan.

Dalam hal ini oknum Organisasi Dewan Eksekutif Wilayah Rampai Nusantara Kalteng telah melakukan penyalahgunaan Nama Pribadi hingga penyalahgunaan Nama Organisasi yang dicantumkan di dalam SK Kepanitiaan dalam Proposal tanpa adanya konfirmasi dengan yang
bersangkutan.

Menyikapi adanya persoalan ini beberapa Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan merasa keberatan terkait pencantuman nama pribadi dan nama organisasi tanpa adanya
konfirmasi.

Dari informasi yang dihimpun, beberapa organisasi yang merasa keberatan terkait persoalan ini antara lain (PMKRI,
PMII, HMI, GMKI, dan GMNI).

Persoalan ini menjadi perbincangan di tataran organisasi hingga Masyarakat luas dimana banyak bukti yang beredar secara masif di media sosial yang menyebabkan
kegaduhan.

Hal ini dirasa bagi perwakilan organisasi mahasiswa bahwa adanya unsur penipuan dengan maksud untuk menguntungkan diri dengan menyalahgunakan nama pribadi seseorang dan nama organisasi adalah hal yang tidak dibenarkan secara etika dan hukum.

“Kami meminta mereka (oknum) bertanggung menjawab penuh atas kejadian ini dalam bentuk apapun dengan tujuan kejelasan yang sebenarnya.” Fikri Haikal selaku Ketum PMII.

Ultimatum juga ditegaskan oleh GMKI secara kelembagaan bahwa mereka memang tidak terlibat dengan kegiatan tersebut.

“Kami akan telusuri dan bila hanya kesalahpahaman saja kami rasa pernyataan sikap ini juga perlu dilakukan dan juga langkah yang baik sebagai pengingat agar kedepan jangan sampai ada kejadian seperti ini lagi. Apalagi ini tahun-tahun politik, bila hal ini terjadi lagi, kami akan beri sanksi tegas, apalagi kalau yang melakukan adalah anggota GMKI sendiri tanpa diketahui pimpinan cabang.” Yesaya Kevin Arihina PJS GMKI

Tak hanya itu, PMKRI Cabang Palangka Raya mengaku tidak ada komunikasi apapun terkait dengan pencantuman nama lembaga dan anggotanya dalam susunan panitia yang terdapat dalam proposal kegiatan tersebut.

Bahkan mereka menilai bahwa ketua Dewan Eksekutif Wilayah Rampai Nusantara tidak memiliki etika dalam berorganisasi dengan pencantuman nama lembaga kami dalam susunan tersebut tanpa konfirmasi kepada kami.

“Kami meminta pertanggungjawaban atas peristiwa ini. Dan kami berharap kejadian ini tidak terjadi lagi dan perlu menjadi perhatian semua pihak, baik internal organisasi kami maupun individu/organisasi lain” Rahel Dewi Sartika, dari PMKRI Cabang Palangka Raya. (Rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *