Palangka Raya - Polresta Palangka Raya - Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah mengakui adanya keberagaman dalam penggunaan budaya, bahasa atau pun yang lainnya.
Sebagai cara untuk mendukung hal tersebut, Polsek Rakumpit terlihat menghadiri undangan warga dalam suatu acara paguyuban, Senin (20/3/2023) siang.
Setelah berhasil dihubungi, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto menyampaikan, jika pihaknya akan selalu mendukung kegiatan masyarakat yang bersifat positif.
“Salah satunya yaitu dengan terbentuknya paguyuban Sekar Turangga Muda yang berada di Kelurahan Pager Kecamatan Rakumpit,” ungkapnya.
“Harapan kami, dengan terbentuknya paguyuban tersebut bisa memberikan dampak yang positif khususnya dalam memajukan seni budaya dan tentu saja ini perlu mendapatkan perhatian kita semua,” tutupnya.(red)