Palangka Raya - Polresta Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. mengeluarkan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Bulan Ramadhan 1444 Hijriah pada wilayah hukumnya.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Kapolresta saat ditemui pada ruang kerjanya di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (28/3/2023) siang.
“Pada hari ini saya selaku Kapolresta Palangka Raya akan menyampaikan imbauan kamtibmas untuk semua masyarakat Kota Palangka Raya dalam momen Bulan Ramadhan 1444 Hijriah Tahun 2023,” ucap Kapolresta.
Dalam imbauan tersebut, Kombes Pol. Budi Santosa menyampaikan sejumlah pesan bagi para orang tua dan remaja Kota Palangka Raya, khususnya terkait upaya untuk menghindari menjadi korban kejahatan dan kekerasan jalanan.
“Bagi para orang tua sekalian, pastikan maksimal pada pukul 22.00 WIB anak anda sudah berada di rumah selama momen Bulan Ramadhan saat ini, demi meminimalkan resiko menjadi korban atau bahkan pelaku suatu tindak kejahatan maupun kekerasan di jalanan,” imbaunya.
Dirinya menjelaskan, hal tersebut disampaikannya mengingat saat ini terjadi peningkatan potensi terjadi suatu tindak kejahatan dan kekerasan yang melibatkan para remaja, diantaranya seperti tawuran, perkelahian, pergaulan yang berdampak buruk hingga balapan liar.
“Oleh karena itu, kita selaku orang dewasa harus lebih peduli dan memperhatikan pergaulan para anak muda dan remaja agar mereka tidak terpengaruh dengan pergaulan yang bersifat buruk atau bahkan terkait tindak kejahatan,” jelasnya.
“Mari kita jadikan Bulan Ramadhan sebagai ladang untuk berpahala serta beribadah, jangan sampai momen yang suci dan penuh berkah saat ini malah menjadi suatu ladang bahaya yang dapat mengganggu kondisi kamtibmas Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (red)