Palangka Raya - Polresta Palangka Raya - Kapolsubsektor Jekan Raya laksanakan Giat koordinasi dengan lurah bukit tunggal terkait adanya informasi warga dijalan benteng kel.Bukit tunggal kec. Jekan raya yang tidak akan memberikan hak Suaranya dalam Pilpres, Pilgub,Walikota Dan Dpr .
Kapolsek Pahandut Kompol Saipul Anwar,S.H., melalui Kapolsubsektor Jekan Raya Ipda Tri Marsono mengatakan dirinya sudah melaksanakan koordinasi dengan lurah bukit tunggal terkait adanya informasi adanya warga dijalan benteng yang tidak akan memberikan hak suaranya pada pilpres, pilgub, walikota dan dpr.
“ Hal tersebut, dikarenakan sampai dengan saat tidak ada kejelasan tentang status jalan banteng sehingga warga jalan banteng kesulitan dalam kepengurusan administrasi baik di kantor dukcapil maupun ke intansi lainya. Terkait hal tersebut dari pihak walikota beserta unsur terkait dan warga jalan banteng telah melaksanakan rapat koordinasi yang bertempat di runjab walikota,”Jelasnya, Selasa (28/03/2023) siang.
“ Pertemuan tersebut, menghasilkan kesepakatan yakni pembentukan sekertariat bersama yang terdiri dari semua unsur yang terlibat dalam penanganan hal tersebut dan untuk keputusan terkait status jalan banteng tersebut akan di buatkan MOU dengan unsur terkait dan melibatkan warga dalam Rapat koordinasi berikutnya yang akan di jadwalkan lebih lanjut dari walikota,”tambahnya.
Untuk situasi kamtibmas di kelurahan bukit tunggal kec. Jekan raya sementara terpantau masih aman dan kondusif. (red)