Beberapa Ormas Gelar Aksi Damai Dengan ATR BPN Palangka Raya Terkait Program TORA

Palangka Raya - Aksi damai penyampaian pendapat yang diadakan oleh beberapa Ormas (Organisasi Masyarakat) kepada ATR BPN Kota Palangka Raya tersebut bertujuan untuk menyampaikan beberapa pertanyaan yang mana diantaranya tentang program TORA, khususnya di wilayah Kelurahan Bukit Tunggal, Provinsi Kalimantan Tengah yang telah diajukan masyarakat pada tahun 2019. Rabu (29/03/2023)

Adapun beberapa Ormas (Organisasi Masyarakat) yang melakukan aksi tersebut yaitu Ormas GEPAK (Gerakan Pemuda Asli Kalimantan), Ormas DPP MABB (Mandau Apang Baludang Bulau) serta beberapa Ormas Pendukung/gabungan antara lain DPD. TBBR Kota Palangkaraya, BMT Palangka Raya, DPP. MABB Kal-teng, GMTPS Palangka Raya dan Borneo Sarang Paruya.

Lebih lanjut, dalam aksi damai penyampaian yang terkait dengan sejumlah pertanyaan dan permintaan dari masyarakat adalah :

  1. Mempertanyakan kepada ATR BPN Kota Palangka Raya segera merealisasikan hasil sertifikat program TORA wilayah kota Palangka Raya, terkhusus di Kelurahan Bukit Tunggal, sesuai SK dan peta alokasi tanah obyek reforma agraria yang telah diajukan masyarakat pada tahun 2019 melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Kalimantan Tengah.
  2. Mempertanyakan ATR BPN Kota Palangka Raya segera memasang batas-batas wilayah Peta Indikatif TORA wilayah kota Palangka Raya, terkhusus di Kelurahan Bukit Tunggal.
  3. Meminta kepada ATR BPN Kota Palangka Raya agar segera memasang tapal batas TORA yang status kawansannya sudah APL
  4. Meminta kepada ATR BPN Kota Palangka Raya segera mensosialisasi hasil Program TORA.

Adapun maksud dari sejumlah pertanyaan dan permintaan yang disampaikan di atas, Ormas berharap agar ATR BPN Kota Palangka Raya supaya bisa lebih transparan terkait proses Program TORA tersebut. (Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *