Polres Katingan - Salah Satu Cara Polsek Tws. Garing Dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah Dalam Menangani Dampak Virus Covid-19, Melalui Anggota Polsek Melaksanakan Sosialisasi Tentang Pencegahan Penularan Virus Covid-19 Dengan Selalu Mengedepankan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilkum Polsek Tws. Garing Dan P. Malan Kepada Masyarakat Desa Manduing Taheta, Kab. Katingan, Sabtu (01/04/2023) Pagi.
Berdasarkan Rencana Kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing Dan Pulau Malan Untuk Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing Dan Pulau Malan Yang Ada Di Kabupaten Katingan.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Ipda Didik Suhardianto, S.H. Menyampaikan Kegiatan Ini Dilakukan Secara Rutin Dan Terus-Menerus Dengan Langsung Turun Ke Semua Wilayah Baik Pada Tingkat Desa Maupun Pada Tingkat Kecamatan Agar Masyarakat Selalu Mematuhi Dalam Penggunaan Masker Mengingat Bahwa Wabah Virus Covid-19 Masih Belum Selesai.
“Kegiatan Tersebut Memiliki Tujuan Utama, Yaitu Memberikan Edukasi Dini Pencegahan Kepada Masyarakat Tentang Bahaya Virus Covid-19 Yang Tidak Main-Main Dan Perlu Di Ketahui Akan Ada Sanksi Apabila Menemukan Masyarakat Yang Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan Imbau Kapolsek.”(red)