Polsek Katingan Hilir Jajaran Polres Katingan Polda Kalteng Memberikan Bentuk Pelayanan Prima Kepada Masyarakat, Bripka Yusuge Hori S Anggota Polsek Katingan Hilir Membuat Surat Keterangan Kehilangan Barang Atau Surat Surat Penting Kepada Masyarakat.
Pelayanan Yang Diberikan Kepada Masyarakat Dalam Bentuk Pembuatan Surat Keterangan Kehilangan Barang Menjadi Kegiatan Rutin Personil Polsek Katingan Hilir Polres Katingan.
” Pembuatan Surat Keterangan Kehilangan Barang Ini Dibuat Kalau Berkas Mereka Juga Lengkap, Karena Kalau Berkas Tidak Lengkap Ditakutkan Dapat Disalahkan Gunakan ” Ungkap Bripka Yusuge Hori S
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H.Melalui Kapolsek Katingan Hilir Akp Eko Priono, S. H.,M.H., Mengatakan Bahwa
Salah Satu Bentuk Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Yaitu Dengan Membuat Surat Keterangan Kehilangan Barang Di Ruang Sentral Pelayanan Kepolisian ( Spkt) Polsek Katingan Hilir ” Ungkapnya Adapun Persyaratan Kelengkapan Berkas Pembuatan Surat Keterangan Kehilangan Barang Yaitu Foto Copy Ktp, Foto Copy Berkas Yang Hilang Atau Surat Pernyataan Kehilangan Berkas Dari Pihak Instansi Atau Kantor Terkait.(red)