Polres Katingan- Personil Polsek Tasik Payawan dan Kamipang, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, dalam rangka mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukumnya Kapolsek Tasik Payawan melalui babhinkamtibmas kencang mengsosialisasikan Karhutla kepada warganya yang memiliki lahan atau kebun di Kecamatan Tasik Payawan dan Kamipang. Kamis (08/04/2023).
Kapolres Katingan Akbp I Gede Putu W., S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tasik Payawan Dan Kamipang Ipda Divani Mareta Astuti, S.Tr.K. Membenarkan kegiatan sosialisasi tersebut gencar dilakukan oleh anggotanya sebagai upaya dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya, seperti diketahui bahwa kebakaran hutan dan lahan merupakan masalah nasional yang memerlukan penanganan serius oleh semua kalangan.
Pada kesempatan itu juga anggotanya menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar selama bulan ramadhan masyarakat tetap saling menjaga ketertiban serta menjalin kerukunan antar warga di wilayah tempat tinggalnya masing-masing dan berharap agar selalu berkoordinasi dengan anggotanya apabila ada gangguan kamtibmas.
“Bhabinkamtibmas juga menghimbau apabila mendengar maupun melihat hal hal yang sifatnya melanggar Hukum agar segera melaporkan kepada petugas bhabinkamtibmas setempat atau pun ke Kantor Polisi terdekat” tambahnya.