Polres Katingan- Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng serius dalam mencegah tindak ilegal minning melalui Bhabinkamtibmas Desa Tewang Rangkang Aipda Surya A. Satriawan melaksanakan Sosialisasi kepada Warga Desa Tewang Rangkang, Kec. Tewang Sangalang Garing, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah, jum’at (14/4/2023) pagi.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek IPDA Didik Suhardianto, S.H., mengatakan kegiatan ini dilakukan dengan tujuan utama, yaitu memberikan edukasi kepada Masyarakat agar dapat memahami bahwa kegiatan ilegal minning tidak dibenarkan serta ada sanksi hukum bagi para pelakunya.
Penambangan ilegal di wilayah yang tidak tepat mengakibatkan struktur tanah menjadi labil galian yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah menyebabkan lubang-lubang besar
sehingga rawan terjadi longsor ataupun banjir.
“Mari kita tanggulangi bersama ilegal minning, dan apabila Warga ada mendengar, melihat, atau mengetahui kegiatan penambangan ilegal agar segera melaporkan ke Polsek atau kepada Bhabinkamtibmas untuk segera ditindaklanjuti, ajak Kapolsek.(sur)