Polres Katingan- Salah satu cara Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng dalam mencegah tindak ilegal minning melalui Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Tarusan Aipda Uut M. Riana melaksanakan sosialisasi kepada Warga Desa Tumbang Tarusan, Kec. Tewang Sangalang Garing, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah, jum’at (14/4/2023) pagi.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ipda Didik Suhardianto, S.H., mengatakan kegiatan ini dilakukan dengan tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada Masyarakat.
Dengan membentangkan spanduk himbauan bertuliskan “Stop ilegal Minning”, juga dengan mensosialisasikan larangan dan sanksi hukum, diharapkan bisa meningkatkan kesadaran Warga.
“Kami mengambil tindakan dengan turun langsung kelapangan untuk terus memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dan sanksi penambangan ilegal kepada Warga, jelas Kapolsek.(sur)