Polres Katingan - Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Marikit, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam rangka mencegah timbulnya gangguan kamtibmas dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Maka dari itu sabtu (15/04/2023), Personil Polsek melaksanakan Musyawarah bersama dengan Kades Tbg. Pahanei dan Ketua RT. 002 terkait pembentukan dan pengaktifan kembali pos kamling.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu W., S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Yubambang Kusnady, S.H., menyampaikan selain melaksanakan patroli Personil Polsek juga mengajak seluruh lapisan masyarakat setempat untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di kawasan permukiman guna mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek juga menjelaskan “Melalui peningkatan siskamling diharapkan masyarakat lebih waspada dan dapat mencegah masuknya pelaku kejahatan di kawasan lingkungan permukimannya,” katanya.