Polres Katingan - Salah satu cara Polsek Zan Mantikei, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, Pers Polsek San Mantikei melaksanakan Sosialisasi Stop!!! Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Logging dan Ilegal Minning, di Desa Tumbang Tarusan, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kab. Katingan, Minggu (16/4/2023) pagi.
Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek IPTU HR. TRI DIANTORO,.S.H. menyampaikan kegiatan ini dilakukan memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada Masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan ilegal minning tidak dibenarkan serta ada sanksi Hukum bagi para pelakunya”, imbau Kapolsek.(HR. TRI)