Polres Katingan- Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng terus proaktif melakukan upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), semua anggota bergerak baik patroli lingkungan maupun dengan cara Pre-emtif (Pendekatan kepada Masyarakat),
Dengan memasang spanduk himbauan di lokasi rawan terjadi karhutla, juga dengan giat rutin langsung bertatap muka dengan masyarakat.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tws. Garing dan Pulau Malan, IPDA Didik Suhardianto, S.H. menyampaikan kegiatan rutin dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat memahami larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Giat terbaru, personil piket penjagaan Polsek melakukan sosialisasi dengan penekanan “Stop Kejahatan Terhadap Lingkungan” dilarang membakar hutan dan lahan kepada Warga, Minggu ( 16/3/2023) siang.
“Polri bersama masyarakat harus bersinergi agar dapat meminimilisir bahkan menihilkan terjadinya karhutla”, tegas Kapolsek. (sur)