Stop Ilegal Minning, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Tingkatkan Sosialiasasi

Polres Katingan- Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng terus berupaya mencegah tindak ilegal minning, melalui Bhabinkamtibmas Bripka Yuhelhit, S.H. memberikan himbauan kepada Warga binaannya di Desa Buntut, Kec. Tewang Sangalang Garing, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah, Minggu (16/4/2023) pagi.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek IPDA Didik Suhardianto, S.H., mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan edukasi kepada Masyarakat agar dapat memahami bahwa kegiatan ilegal minning tidak dibenarkan.

Penambangan ilegal di wilayah yang tidak tepat dan tidak sesuai dengan aturan pemerintah bisa menyebabkan terjadinya longsor ataupun banjir.

“Maka dari itu mari kita tanggulangi bersama ilegal minning, dan apabila Warga ada mendengar, melihat, atau mengetahui kegiatan penambangan ilegal agar segera melaporkan ke Polsek atau kepada Bhabinkamtibmas untuk segera ditindaklanjuti, ajak Kapolsek.(sur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *