Stop Karhutla, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Tingkatkan Sosialisasi

Polres Katingan- Salah satu cara Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng dalam menangani dampak kebakaran hutan dan lahan, melalui Bhabinkamtibmas Desa Dahian Tunggal Bripka Jon Praisen, melaksanakan sosialisasi kepada Warga Desa Dahian Tunggal, Kec. Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Prov. Kalteng, Minggu (16/04/2023) pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meminilisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tws. Garing dan Pulau Malan, IPDA Didik Suhardianto, S.H. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar Masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

“Semoga karhutla bisa di cegah, dengan memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar dapat memahami bahwa membakar hutan dan lahan tidak dibenarkan dan ada sanksi hukum bagi para pelaku”, harap Kapolsek. (PTSG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *